Senin, 21 Maret 2011

Mengapa Open Source ?

Software open source merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut perangkat lunak atau software yang membuka / membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut.  Keberadaan akan software open source ini ditunjang oleh internet.

Keuntungan utama dari software opensource adalah tidak berbayar dengan perkataan lain software ini gratis, tidak berlisensi. Selain itu software opensource dapat dikembangkan lagi oleh user. Pengembangan software ini melibatkan banyak orang dari penjuru dunia karena kembali lagi bahwa software open source ditunjang oleh internet yang digunakan oleh banyak orang di dunia, jadi pengembangannya pun melibatkan banyak orang. Walaupun software gratis, namun tidak perlu diragukan lagi kualitasnya karena terus-menerus dilakukan pengembangan. Sebagai contoh adalah Linux, dibanding dengan Windows,

Minggu, 20 Maret 2011

Cyberlaw di Beberapa Negara

Secara umum pengertian istilah “cyberlaw” merupakan segala aspek hukum yang berkaitan dengan semua aktivitas manusia dalam dunia internet. Namun tidak semua negara menggunakan istilah cyberlaw dalam peraturannya. Berikut merupakan perbedaan cyberlaw di empat negara (Indonesia, Amerika Serikat, Eropa, dan Malaysia)

Cyberlaw di Indonesia
Cyberlaw di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1999. Pada saat itu focus dari cyberlaw adalah pada “payung hukum” yang general dan sedikit membahas mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Karena sifatnya yang generik, diharapkan rancangan undang-undang tersebut cepat diresmikan dan kita bisa maju ke yang lebih spesifik. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana.

Sabtu, 19 Maret 2011

IT Audit & Forensic

IT FORENSIC
IT forensic secara umum merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tools untuk memelihara barang bukti tndakan kriminal.

Tujuan It Forensic
IT forensic memiliki tujuan untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dari kejahatan komputer. Bukti digital merupakan data atau suatu informasi yang didapat dalam bentuk digital, contohnya adalah email.

Prosedur forensic yang umum digunakan :
1.       Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang  terpisah.
2.       Membuat copies secara matematis
3.       Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan

Metode yang umum digunakan dalam IT forensic :
1.       Search dan seizure (dimulai dari perumusan suatu rencana)
2.       Pencarian informasi (metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakan pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan

Senin, 28 Februari 2011

All About Cyber Crime Lanjutan

Melanjutkan posting sebelumnya mengenai kasus-kasus cyber crime di Indonesia, postingan kali ini adalah mengenai kasus-kasus cyber crime di luar negeri. Mari kita lanjutkan…. ^^
Kasus - kasus Cyber Crime di Dunia
ESTONIA
Pada bulan April 2005, polisi Estonia telah berhasil menangkap seorang pemuda berusia 24 tahun yang didakwa telah mencuri dan membobol dana sebesar jutaan dollar dari rekening-rekening online bank-bank di seluruh Eropa dengan menggunakan virus yang dapat menghapus dirinya sendiri setelah pekerjaan haram itu dilakukan.
Modus operandi di pencuri adalah dengan menuliskan semacam pengumuman yang mengatasnamakan lembaga-lembaga

All About Cyber Crime

Cyber Crime / Kejahatan Dunia Maya
Cyber crime atau dalam Bahasa Indonesia kejahatan dunia maya adalah suatu istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Kasus – Kasus Cyber Crime Di Indonesia
  1. STEVEN vs BCA
Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA),